Baik buruknya masyarakat atau negara ditentukan oleh dua pilar, pemimpin dan sistem yang dijalankan. Pemimpinnya baik tapi sistemnya buruk tidak akan merubah keadaan secara mendasar. Sebaliknya, sistemnya baik tapi pemimpin buruk , juga akan membawa kegagalan. Jadi kita membutuhkan dua-duanya, pemimpin yang baik ,amanah, dalam sistem yang baik.
Imam al Ghozali menekankan pentingnya dua perkara ini dalam kitabnya al I’tishod fil iqtiqhod. Menurut Imam al Ghozali , agama (ad-diin) adalah asas dan pemimpin (as- sulthan) adalah penjaga (haaris) . Masyarakat yang tidak didasarkan pada agama akan runtuh , demikian juga kalau tidak ada penjaga (sultan) masyarakat akan lenyap. Jadi yang dibutuhkan adalah pemimpin dan asas sistem yang berdasarkan agama.
Kewajiban memilih pemimpin yang baik tidak bisa dilepaskan dari kewajiban menerapkan sistem yang baik. Kalau Pemimpin yang baik tentu saja harus berdasarkan syariah Islam , demikian juga sistem yang baik haruslah juga berdasarkan syariah Islam.
Dalam Fatwa MUI hasil ijtima’ ulama di Padang Panjang dengan tegas dikatakan syarat pemimpin yang harus dipilih antara lain beriman dan bertakwa serta memperjuangkan kepentingan umat Islam. Bagaimana mungkin calon pemimpin itu dikatakan bertakwa kalau tidak menerapkan syariah Islam? Mungkinkan kepentingan umat Islam bisa diperjuangkan tanpa menegakkan syariah Islam?
Dan sangat jelas dalam fatwa itu dikatakan, kalau tidak ada pemimpin yang memenuhi syarat (antara lain beriman dan bertakwa) tersebut justru memilihnya adalah haram ! Memilih pemimpin yang justru melanggengkan sistem kufur yang bertentangan dengan syariah Islam justru haram. Atas dasar itulah sebagian masyarakat yang ideologis tidak memilih. Bisa jadi karena mereka melihat tidak ada pemimpin yang layak. Atau mereka melihat, pemimpin yang terpilih akan menjalan sistem yang bertentangan dengan syariah Islam.
Apakah berarti mereka tidak bertanggung jawab? Justru sikap seperti ini cerminan dari pemilih yang bertanggung jawab. Mereka melihat memilih pemimpin sebaik apapun dia, namun menjalankan sistem yang bertentangan dengan syariah Islam tidak akan membawa kebaikan bagi masyarakat. Justru akan melanggengkan sistem kufur yang merugikan masyarakat. Tidak memilih dalam kondisi seperti itu merupakan bentuk perlawanan ideologis terhadap sistem kufur yang rusak.
Pertanyaan yang kita ajukan, bagaimana kalau umat Islam semuanya sepakat tidak memilih penguasa yang menjalankan sistem kufur, kemudian umat Islam dengan segera beramai-ramai memilih dan membai’at pemimpin Islam (Khalifah) yang menjalankan syari’ah Islam? Apakah tidak memilih pemimpin yang menjalankan sistem kufur itu menjadi haram? Tentu saja tidak.
Yang perlu kita kecam adalah yang tidak memilih tapi apatis dan tidak melakukan apa-apa. Pemilih cerdas dan ideologis, tentu tidak hanya berhenti pada sikap selektif untuk memilih. Tapi dengan sungguh-sungguh mempersiapkan dan memperjuangkan sistem baik yang berdasarkan syariah itu bisa terwujud. Upaya sungguh-sungguh untuk mewujudkan kembali sistem Islam justru mencerminkan sikap yang bertanggung jawab terhadap masyarakat dan negara.
Pemilih yang cerdas dalam pandangan Islam haruslah mendasarkan aktifitas politiknya berdasarkan syariah Islam. Bukan semata-mata kepentingan pragmatis atau kemashlahatan yang berdasarkan hawa nafsu. Syariah Islam harus menjadi standar aktivitas politiknya, termasuk ketika melakukan perubahan untuk menegakkan sistem Islam.
Rasulullah saw telah mencontohkan untuk membangun sistem Islam haruslah melakukan aktivitas politik yang bermuara pada tiga hal: terciptanya kader dakwah, terwujudnya kesadaran masyarakat yang menyadari dan bergerak menuntut perubahan, terdapat elit politik strategis (ahlul quwwah) yang mendukung sistem Islam. Ketiga inilah yang menjadi kunci dasar dari perubahan masyarakat hingga terwujudnya sistem Islam.
Dalam rangka itu Rasulullah melakukan aktifitas politik yang menonjol antara lain membina umat dengan pemikiran dan hukum-hukum Islam sehingga terjadi perubahan pemikiran di tubuh umat. Beliau juga menyerang ide-ide, pemikiran, dan hukum-hukum yang rusak di tengah masyarakat, membongkar kepalsuaannya dan pertentangannya dengan Islam . Dengah demikian umat akan menolak hukum-hukum tersebut dan mengantikannya dengan sistem Islam.
Rasulullah saw juga membongkar kedzoliman dan kebejatan penguasa-penguasa yang ada ditengah-tengah umat . Rosullah saw menyerang Abu Jahal dan Abu Lahab dengan mengungkap kedzoliman dan penghianatannya terhadap umat. Disamping itu Rasulullah saw mendatangi elit-elit politik dari berbagai kabilah yang berpengaruh , mengajak mereka masuk Islam dan agar mereka menyerahkan kekuasaan kepada Islam
Dengan cara itulah hukum-hukum Islam bisa ditegakkan lewat kekuasaan. Walhasil, pemilih yang cerdas juga akan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Rasulullah saw. Sebab hanya dengan mengikuti cara Rasulullah saw kemenangan akan diraih dan diberkahi Allah swt.
Minggu, 08 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar