Minggu, 14 Desember 2008
Hidayat Usul Haramkan Golput, FPI Justru Serukan Golput
Mantan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid mengusulkan dikeluarkannya fatwa haram golput. Sebaliknya, Front Pembela Islam (FPI) justru menyerukan golput.
“Jika nanti tidak ada dari caleg, partai, maupun capres/cawapres yang memiliki komitmen untuk pembubaran Ahmadiyah dan sepilis (sekulerisme, pluralisme, liberalisme), kalau masih dibiarkan kelompok-kelompok seperti ini, maka mau tidak mau FPI sangat mendukung fatwa Habib Rizieq Syihab,
kita tidak akan menggunakan hak pilih kita di Pemilu 2009,” ujar Sekjen DPP FPI Ahmad Shobri Lubis saat dihubungi detikcom, Sabtu (13/13/2008) malam.
Pernyataan Shobri tersebut juga merupakan rekomendasi Munas II FPI yang digelar di Bogor, 9-11 Desember lalu. Dalam situs resmi FPI, rekomendasi tersebut tertulis di nomor 3, berbunyi:
“Sikap Politik FPI terhadap Pemilu 2009, yaitu tidak menggunakan hak pilih jika tidak ada parpol/caleg/capres/cawapres yang berkomitmen membubarkan Ahmadiyah.”
Selain menyerukan golput, Munas II FPI juga menghasilkan rekomendasi pengkajian pembentukan parpol. FPI menilai saat ini tidak ada satupun parpol Islam yang memperjuangkan aspirasi mayoritas umat Islam dan penegakan syariat Islam.
FPI masih menunggu hingga 2009 untuk memutuskan perlu tidaknya pendirian parpol tersebut. Mereka akan melihat lebih dulu seperti apa sikap partai-partai Islam terhadap isu-isu sensitif bagi umat Islam semisal tuntutan pembubaran Ahmadiyah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar