Sebanyak 95% dari total PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang jumlahnya 3,7 juta melakukan korupsi karena kebutuhan. Kelakuan buruk ini dipicu oleh gaji kelewat rendah yang diterima PNS.
Hal ini dikatakan oleh Penasihat KPK Abdullah Hehamahua dalam acara penyuluhan KPK bertema “Usaha Memajukan Bangsa dan Negara Dimulai dari Keluarga Yang Beriman” bersama Dharma Wanita Departemen Keuangan di Graha Sawala, Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (31/3/2009).
“Karena kita tahu gaji PNS bukan hanya kecil tapi tidak manusiawi, jadi dari zaman Orde Baru sampai sekarang seperti itu,” ujarnya.
Abdullah mengatakan dengan penghasilan yang minim ini seringkali PNS mengambil kerja sambilan untuk menambah penghasilannya, sehingga mengganggu kinerjanya.
“Makanya suka ada PNS biasa masuk jam 9, pulang jam satu, kenapa? karena dia nyambi,” imbuhnya.
Dalam penyuluhan ini, KPK mendorong istri-istri PNS untuk mendukung suaminya agar dapat bekerja jujur sesuai dengan aturan yang berlaku bagi PNS.
Abdullah bercerita, tugas Depkeu yang seringkali berhubungan dengan DPR atau Panitia Anggaran dinilai sangat rawan dari tindak korupsi.
“Depkeu sebagai mitra DPR dan Panggar itu problem, ini yang harus diperhatikan,” tukasnya. (detikfinance.com)
Rabu, 01 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar